Informasi Mengenai Penyesuaian Dan Perubahan Ketentuan Penilaian Dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Lektor Kepala Dan Profesor Rumpun Ilmu Agama Sebagaimana Tertuang Dalam PMA Nomor 7 Tahun 2021 Melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pendis Kementerian Agama.